Sabtu, 17 Januari 2009

Praktek Illegal Logging Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang kabupaten Bengkayang

Pembalakan hutan masyarakat adat oleh Lie (warga Negara Malaysia, yang mendanai) dibantu 8 warga diluar Desa Semunying Jaya (salah satu dari 8, menduduki jabatan penting di Perusahaan) yang membawahi 100 orang pekerja penebang kayu dari Bulan Juni tahun 2008 – sekarang.
Karena
-Pos Libas tidak mengetahui aktivitas
-Akses jalan perusahaan
-Pendanaan dari pihak asing
Rincian Kegiatan
Aktivitas penebangan hutan secara liar (pembalakan) dilakukan dengan menggunakan peralatan chainsaw, dan kemudian hasil hutan berupa kayu olahan di bawa ke Malaysia memanfaatkan akses jalan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Ledo Lestari yang dibuat tahun 2005, jalan perusahaan dengan lebar 8m dan panjang 0,5 km menghubungkan Desa Semunying jaya dengan kampung Rasau (Serawak). Operasi penebangan dilakukan pada siang hari dan pada malam hari pukul 22.00-06.00 proses pengangkutan ke Malaysia menggunakan truk.

Tidak ada komentar: