Dalam teori ekologi-manusia Hubungan Manusia dengan lingkungannya (sumber
daya alamnya) dijelaskan oleh Merchant (1996) sebagai suatu hubungan yang terbagi
atas tiga paradigma yang mempunyai dasar pemikiran yang berbeda-beda.
Pada masyarakat adat dan masyarakat pendatang lama yang telah hidup bergenerasigenerasi, melihat bahwa dirinya merupakan bagian dalam lingkungan sehingga
intinya merupakan lingkungan itu sendiri. Lingkungan tidak lagi dilihat hanya sebagai
sumber daya tetapi dilihat sebagai suatu lingkungan yang terbatas. Nilai dan norma
yang berlaku di masyarakat terbentuk berdasarkan pengalaman hidupnya berinteraksi
dengan lingkungannya. Paradigma ini disebut Society in Self (Lingkungan di dalam
Diri Sendiri).
Pada masyarakat yang terdiri dari beragam etnisitas dan merupakan pendatang baru
pada satu tempat, masyarakat menempatkan dirinya sebagai inti yang sangat
menentukan kesejahteraan hidupnya dan melihat lingkungan sebagai sumber daya
yang harus di usahakan semaksimal mungkin dengan jumlah yang tak terbatas.
Paradigma ini dikenal dengan istilah Self in Society (Diri Sendiri di dalam
Lingkungan).
Pada masyarakat modern pada umumnya diperkotaan yang sedang berubah terutama
dengan perkembangan informasi manusia merubah persepsinya terhadap
lingkungannya. Paradigma ini banyak mempertanyakan kembali hubungannya dengan
lingkungan demikian pula manusia mempertanyakan kembali nilai dan norma yang
berlaku di masyarakat, sehingga terdapat jarak antara dirinya dan lingkungan.
Paradigma ini dikenal dengan Self versus Society (Diri Sendiri terhadap Lingkungan). Memilih arah kehidupannya termasuk paradigma mana yang dipilih merupakan hak dasar dari setiap manuasia. Demikian pula masyarakat adat, mempunyai keleluasaan untuk tetap mempertahankan nilai-nilai dan norma yang ada, mengembangkannya atau bahkan meninggalkannya sama sekali.
b)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar