Senin, 19 Oktober 2009

Masyarakat Adat dan Strategi Konservasi Dunia

Dalam teori ekologi-manusia Hubungan Manusia dengan lingkungannya (sumber

daya alamnya) dijelaskan oleh Merchant (1996) sebagai suatu hubungan yang terbagi

atas tiga paradigma yang mempunyai dasar pemikiran yang berbeda-beda.

Pada masyarakat adat dan masyarakat pendatang lama yang telah hidup bergenerasigenerasi, melihat bahwa dirinya merupakan bagian dalam lingkungan sehingga

intinya merupakan lingkungan itu sendiri. Lingkungan tidak lagi dilihat hanya sebagai

sumber daya tetapi dilihat sebagai suatu lingkungan yang terbatas. Nilai dan norma

yang berlaku di masyarakat terbentuk berdasarkan pengalaman hidupnya berinteraksi

dengan lingkungannya. Paradigma ini disebut Society in Self (Lingkungan di dalam

Diri Sendiri).

Pada masyarakat yang terdiri dari beragam etnisitas dan merupakan pendatang baru

pada satu tempat, masyarakat menempatkan dirinya sebagai inti yang sangat

menentukan kesejahteraan hidupnya dan melihat lingkungan sebagai sumber daya

yang harus di usahakan semaksimal mungkin dengan jumlah yang tak terbatas.

Paradigma ini dikenal dengan istilah Self in Society (Diri Sendiri di dalam

Lingkungan).

Pada masyarakat modern pada umumnya diperkotaan yang sedang berubah terutama

dengan perkembangan informasi manusia merubah persepsinya terhadap

lingkungannya. Paradigma ini banyak mempertanyakan kembali hubungannya dengan

lingkungan demikian pula manusia mempertanyakan kembali nilai dan norma yang

berlaku di masyarakat, sehingga terdapat jarak antara dirinya dan lingkungan.

Paradigma ini dikenal dengan Self versus Society (Diri Sendiri terhadap Lingkungan). Memilih arah kehidupannya termasuk paradigma mana yang dipilih merupakan hak dasar dari setiap manuasia. Demikian pula masyarakat adat, mempunyai keleluasaan untuk tetap mempertahankan nilai-nilai dan norma yang ada, mengembangkannya atau bahkan meninggalkannya sama sekali.

b)

Tidak ada komentar: