Senin, 19 Oktober 2009

Kucing Emas/Bulu Marbel Cat (Phardofelis marmorata)



Famili Felidae ini terdiri atas begitu banyak spesies dan subspesies yang hanya bisa dikenali oleh pencintanya. Kucing batu adalah salah satunya. Dijuluki kucing batu karena memang di sekujur tubuhnya terdapat bintik-bintik sebesar batu berwarna hitam. Di Malaysia mereka populer dengan nama kucing dahan karena memang mampu memanjat dahan pohon.
Bernama Latin Pardofelis marmorata, kucing ini senang berhabitat di hutan tropis. Maka tak heran kalau masih bisa dijumpai di Kalimantan, Sulawesi dan sedikit di Sumatera. Mereka juga menyebar ke Thailand, Malaysia, India dan Cina. Karena populasi hutan tropis kian terancam, maka otomatis populasi mereka sendiri ikut menyusut.
Dari segi ukuran, spesies ini mirip dengan kucing domestik biasa, yakni antara 40-60 sentimeter. Bedanya, ukuran ekor mereka lebih panjang dan berbulu lebat, bahkan kadang sama panjangnya dengan ukuran tubuh. Warna dasar tubuhnya bervariasi, bisa kuning atau abu-abu dengan bintik-bintik bulat hitam besar-besar. Warna bulu ini sangat mirip dengan macan tutul sehingga para ilmuwan memastikan ada hubungan erat antara keduanya.
Diyakini mereka tergolong hewan nokturnal alias senang mencari makan di malam hari. Ini bisa diketahui dari hasil observasi terhadap kucing batu di Hutan Lindung Bukit Suharto, Kalimantan Timur. Mangsa yang dijadikan santapan adalah mamalia kecil seperti tupai. Mereka juga mengincar sarang burung di pepohonan karena kucing batu bisa memanjat pohon. Seekor kucing batu akan memasuki masa dewasa pada usia 21 bulan. Betinanya melahirkan anak setelah mengandung 81 hari. (mer)

Masyarakat Adat dan Strategi Konservasi Dunia

Dalam teori ekologi-manusia Hubungan Manusia dengan lingkungannya (sumber

daya alamnya) dijelaskan oleh Merchant (1996) sebagai suatu hubungan yang terbagi

atas tiga paradigma yang mempunyai dasar pemikiran yang berbeda-beda.

Pada masyarakat adat dan masyarakat pendatang lama yang telah hidup bergenerasigenerasi, melihat bahwa dirinya merupakan bagian dalam lingkungan sehingga

intinya merupakan lingkungan itu sendiri. Lingkungan tidak lagi dilihat hanya sebagai

sumber daya tetapi dilihat sebagai suatu lingkungan yang terbatas. Nilai dan norma

yang berlaku di masyarakat terbentuk berdasarkan pengalaman hidupnya berinteraksi

dengan lingkungannya. Paradigma ini disebut Society in Self (Lingkungan di dalam

Diri Sendiri).

Pada masyarakat yang terdiri dari beragam etnisitas dan merupakan pendatang baru

pada satu tempat, masyarakat menempatkan dirinya sebagai inti yang sangat

menentukan kesejahteraan hidupnya dan melihat lingkungan sebagai sumber daya

yang harus di usahakan semaksimal mungkin dengan jumlah yang tak terbatas.

Paradigma ini dikenal dengan istilah Self in Society (Diri Sendiri di dalam

Lingkungan).

Pada masyarakat modern pada umumnya diperkotaan yang sedang berubah terutama

dengan perkembangan informasi manusia merubah persepsinya terhadap

lingkungannya. Paradigma ini banyak mempertanyakan kembali hubungannya dengan

lingkungan demikian pula manusia mempertanyakan kembali nilai dan norma yang

berlaku di masyarakat, sehingga terdapat jarak antara dirinya dan lingkungan.

Paradigma ini dikenal dengan Self versus Society (Diri Sendiri terhadap Lingkungan). Memilih arah kehidupannya termasuk paradigma mana yang dipilih merupakan hak dasar dari setiap manuasia. Demikian pula masyarakat adat, mempunyai keleluasaan untuk tetap mempertahankan nilai-nilai dan norma yang ada, mengembangkannya atau bahkan meninggalkannya sama sekali.

b)

Sabtu, 17 Januari 2009

Kalimantan Rusak

Penebangan kayu secara legal mempengaruhi 700.000-850.000 hektar hutan setiap tahunnya, namun penebangan hutan illegal yang telah menyebar meningkatkan secara drastis keseluruhan daerah yang ditebang hingga 1,2-1,4 juta hektar, dan mungkin lebih dari itu.
Penebangan hutan di Borneo tahun 1980an dan 1990an adalah penebangan yang paling intensif yang pernah dilihat dunia, dengan 60-240 meter kubik kayu dipanen per hektar dibandingkan dengan 23 meter kubik per hektar di Amazon. Menurut Curran, pada masa itu lebih banyak kayu yang di ekspor dari Borneo daripada Amerika Latin dan Afrika digabungkan. Di Kalimantan, sebanyak 80 persen dataran rendah dijadikan konsesi untuk kayu, termasuk seluruh hutan bakaunya yang tampak.
Kelapa sawit adalah bibit minyak yang paling produktif di dunia. Satu hektar kelapa sawit bisa menghasilkan 5.000 kg minyak mentah, atau sekitar 6.000 liter minyak mentah, ini membuat tanaman sawit menjadi tanaman yang paling menguntungkan bila ditanam di perkebunan yang luas. Sebuah studi terhadap 10.000 hektar kebun menunjukkan bahwa tingkat pengembalian modalnya mencapai 26 persen per tahun. Karenanya, banyak petak-petak tanah yang diubah menjadi perkebunan kelapa sawit. Penanaman kelapa sawit di Indonesia telah meluas dari 600.000 hektar di tahun 1985 hingga lebih dari 6 juta hektar di awal 2007, dan diperkirakan mencapai 10 juta hektar pada tahun 2010.
Cara tercepat dan termurah untuk mengosongkan suatu lahan baru untuk perkebunan adalah dengan pembakaran
Di tahun 1982-1983, lebih dari 9,1 juta are (3,7 juta hektar) terbakar di Borneo(Indonesia,Malaysia, & Brunei).
Kebakaran 1997-1998 adalah yang terbesar yang pernah diketahui. Sekitar 9,7 juta hektar hutan dan lahan non-hutan terbakar, serta diperkirakan menyebabkan kerugian ekonomi lebih dari 9 milyar USD dan melepaskan 0,8-2,5 giga ton karbon ke atmosfer. Di Kalimantan barat,tengah, timur dan selatan, lebih dari 6,5 juta hektar terbakar dan asapnya menyelimuti pulau tersebut. "Menyelimuti wilayah seluas 2.000 dari 4.000 km," menurut WWF.
Analisa satelit mengenai kebakaran di tahun 1997-1998 menjelaskan bahwa 80 persen dari kebakaran ini terkait pada pemegang ijin perkebunan atau penebangan hutan.
Bagaimana dengan penambangan?

Badak Kalimantan

Jejak Badak di Kalimantan Barat


Pemikiran mengenai keberadaan badak di kalimantan barat sebenarnya telah mencuat sejak lama, tercatat beberapa upaya dari berbgai pihak untuk mencari dan mengekplorasi lokasi-lokasi yang dirasa memungkinkan sebagai habitat orang utan. Salah satunya yang pernah dilakukan oleh Pusat Penelitian Hutan Tropis Universitas Mulawarman. Dalam kegiatan yang diberi nama Ekspedisi Sungai Barito-Pegunungan Muller-Sungai Mahakam Tahun 2005, team ini memang tidak berhasil menemukan badak, namun team berhasil menemukan beberapa petunjuk bahwa badak pernah ada di tempat ini, salah satunya pada tahun 2002 pendudduk sekitar pernah melihat badak tertabrak truk logging, merskipun sempat dikubur, namun sehari kemudian kuburan digali kembali dan bangkai badak tersebut sudah tidak ada lagi.
Lalu bagaimana dengan keberadaan badak di kalimantan barat? Mungkinkah badak pernah atau masih ada di Kalimantan Barat?
Tentunya perlu pengkajian lebih mendalam untuk mencari jejaknya di bumi khatulistiwa ini. Beberapa bukti yang mengarah kepada keberadaan badak pada masa lalu salah satunya keberadaan sebuah gunung di kapuas hulu yang diberi nama Cemaru, menurut bahasa penduduk sekitar kawasan, cemaru artinya badak. lalu bagaimanakah mereka bisa memberi nama sebuah gunung dengan nama binatang yang belum pernah mereka ketahui sebelumnya, Di kawasan Gunung Berangin (Kab Melawi) kita juga bisa menemukan sebuah jalan setapak yang oleh penduduk setempat diyakini sebagai bekas jejak/jalan badak yang disebut jejak cemaru.
Lain lagi dengan di Kab. Ketapang, di sekitar kawasan Cagar Alam Muare Kendawangan terdapat sebuah desa yang bernama Desa Badak Berendam, mungkinkan kecenderungan masyarakat terdahulu yang biasa memberi nama suatu tempat dengan tanda/ciri khusus/binatang/hewan/kejadian tertentu atau kejadian yang dialami tidak berlaku disini. Selain itu, sekitar tahun1980 an, menurur warga sekitar badak pernah terlihat di kawasan ini.
Sedikit ke Utara, di kawasan Taman Nasional Gunung Palung, pada tahun 1930 an dikabarkan bahwa badak pernah terlihat dikawasan ini. Nun jauh Di perhuluan ketapang, Khususnya hulu sungai Keriau, Masyarakat setempat memliki senjata pusaka yang unik disebut Lema, Senjata ini berbentuk seperti senapan biasa namun ukurannya jauh melebihi ukuran normal, diameter peluru bisa mencapai 5 cm. Menurut cerita masyarakat setempat, orang-orang terdahulu memasang senjata ini dijalan yang biasanya dilalui oleh badak, senjata ini dimodifikasi sedemikian rupa, hingga apabila badak/hewan besar yang melewati trap/jebakan tersebut maka senjata itui akan secara otomatis akan membidik kesasarannya. Biasanya trap ini dipasang hingga berminggua-minggu.

Praktek Illegal Logging Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang kabupaten Bengkayang

Pembalakan hutan masyarakat adat oleh Lie (warga Negara Malaysia, yang mendanai) dibantu 8 warga diluar Desa Semunying Jaya (salah satu dari 8, menduduki jabatan penting di Perusahaan) yang membawahi 100 orang pekerja penebang kayu dari Bulan Juni tahun 2008 – sekarang.
Karena
-Pos Libas tidak mengetahui aktivitas
-Akses jalan perusahaan
-Pendanaan dari pihak asing
Rincian Kegiatan
Aktivitas penebangan hutan secara liar (pembalakan) dilakukan dengan menggunakan peralatan chainsaw, dan kemudian hasil hutan berupa kayu olahan di bawa ke Malaysia memanfaatkan akses jalan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Ledo Lestari yang dibuat tahun 2005, jalan perusahaan dengan lebar 8m dan panjang 0,5 km menghubungkan Desa Semunying jaya dengan kampung Rasau (Serawak). Operasi penebangan dilakukan pada siang hari dan pada malam hari pukul 22.00-06.00 proses pengangkutan ke Malaysia menggunakan truk.

Ilegal logging


Ilegal loging merajalela, tak hanya di kawasan hutan alam, tapijuga sudah mencapai kawasan konservasi, salah satu contohnya di Pulau Karimata(Kawasan Suaka Alam Laut Kepulauan Karimata). Modusnya untuk memenuhi kebutuhan lokal padahal sebagian di angkut ke Pontianak dengan kapal-kapal barang.

Hutan untuk kesejahteraan

Hutan sebagai sumber kekayaan alam yang penting perlu dikelola dengan sebaik-baiknya agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat dengan tetap menjaga kelangsungan fungsi dan kemampuannya dalam melestarikan lingkungan hidup.Dalam hubungan ini tetap diperlukan peranan hutan sebagai sumber pendapatan dan lapangan kerja bagi penduduk sekitarnya. Hal ini akan lebih meningkatkan rasa tanggung jawab masyarakat untuk membina kelestarian alam. Selanjutnya perlu lebih ditingkatkan produksi hutan terutama untuk memenuhi kebutuhan industri dan energi melalui peningkatan pengusahaan hutan produksi, penyempurnaan tata guna hutan tropis serta pemanfaatan hasil hutan. Usaha perlindungan, penertiban dan pengamanan hutan, penanaman kembali, konversi sebagian hutan alam menjadi hutan buatan, penyuluhan serta pengembangan sistem pemasaran perlu dilanjutkan dan ditingkatkan. Kita merasa bersyukur bahwa Tuhan Yang Maha Pemurah menganugerahkan kita kekayaan alam yang melimpah. Kita dianugerahi ribuan pulau dan lautan yang luas serta selat-selat dengan sumber daya alam yang lengkap dan berharga, seperti sumber daya alam tadi, kita manfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dalam melaksanakan pembangunan, kita harus menghindari cara-cara pembangunan yang menghasilkan kemajuan material tetapi mengakibatkan kerusakan lingkungan. Kita harus mengembangkan pembangunan yang sekaligus melestarikan fungsi lingkungan hidup. Dengan melaksanakan pembangunan yang demikian, maka kemiskinan rakyat dapat kita atasi bersama dengan usaha meningkatkan kualitas hidup rakyat.Lebih dari itu, dengan melaksanakan pembangunan yang demikian, kita juga dapat terus membangun buar selama-lamanya karena sumber daya alam kita miliki tetap lestari.Dalam rangka usaha kita untuk melaksanakan pembangunan yang demikian tadi, pembangunan di bidang kehutanan menduduki tempat yang sangat strategis. Sebab di satu pihak, hutan merupakan potensi yang sangat besar untuk mendukung pembangunan; dan di lain pihak, hutan mempunyai fungsi yang sangat vital bagi kehidupan kita. Dengan memanfaatkan hasil hutan, tidak sedikit lapangan kerja yang dapat kita buka dan tidak sedikit pula devisa yang dapat kita hasilkan.Namun, hutan yang rusak jelas tidak akan mampu lagi menjalankan berbagai fungsi yang sangat vital bagi kehidupan kita tadi. Rusaknya hutan akan mengakibatkan bertambah luasnya tanah gundul, tandus dan tidak produktif. Di samping itu, hutan yang rusak mengakibatkan cepatnya kedangkalan sungai sehingga menimbulkan ancaman banjir di musim hujan dan ancaman kekeringan di musim kemarau. Karena itu, dalam memanfaatkan hutan bagi pembangunan kita harus berusaha untuk memelihara kelestariannya.
Perlindungan Hutan
Hutan-hutan Indonesia sebagai paru-paru dunia, keberadaannya perlu dilestarikan. Oleh karena itu, sebagai usaha konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup. Perlindungan hutan dan pelestariannya diarahkan untuk memberikan perlindungan terhadap proses ekologi yang dapat menunjang dan memelihara sistem penyangga kehidupan umat manusia.Hal itu merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga keberadaan dn menjamin pemanfaatan dan kelestarian plasma nutfah keanekaragaman sumber daya alam beserta ekosistemnya, dari kemungkinan terjadinya penurunan kuantitas maupun kualitasnya dan dalam pengendalian semua bentuk gangguan,ancaman, hambatan , dan tantangan terhadap kelestarian sumber daya hutan.Upaya pemeliharaan, pengamanan, perlindungan, dan pengawetansumber daya alam, baik yang berada di dalam maupun di luar kawasan hutan, dilakukan antara lain melalui pembinaan hutan lindung dan suaka alam, pembangunan hutan wisata, taman hutan raya dan taman nasional, rehabilitasi flora dan fauna, pemantauan dmpak lingkungan, pembinaan cinta alam, serta kegiatan pengamanan dan perlindungan hutan.Sementara itu untuk mendukung industri pariwisata, pembangunan dan pengusahan hutan wisata lebih ditingkatkan melalui peran serta sektor swasta yang prioritas kegiatannya lebih ditekankan kepada pengembangan taman wisata dan taman baru yang potensial. Hal ini selaras dengan kenaikan permintaan terhadap jasa rekreasi hutan wisata dan taman baru, terutama di daerah sekitar batasan kota.
Reboisasi dan Penghijauan
Menyadari pentingnya fungsi hutan bagi kehidupan umat manusia di dunia perlu dilakukan pengendalian dan pencegahan kerusakan, pemulihan kembali fungsi hutan dengan melakukan reboisasi[penanaman kembali] dan penghijauan bagi lahan-lahan kritis.Di dalam rangka meningkatkan daya dukung lahan yang lebih optimal, maka upaya untuk merehabilitasi lahan kritis dan meningkatkan konservasi tanah lebih diperhatikan di masa mendatang. Hal tersebut dilaksanakan antara lain melaluji penghijauan dan reboisasi lahan kritis, yang menitikberatkan pada upaya pengembangan dan peningkatan pengendalian banjir dan erosi dalam DAS prioritas.