Selasa, 13 Januari 2009

Tata Cara Memperoleh Surat Angkut

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 62/Kpts-II/1998 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam Nomor 1080/DJ-VI/BKFF/1998 tentang Tata Usaha Peredaran Tumbuhan dan Satwa, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk memperoleh Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar.
A. Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN)
Cara memperoleh SATS-DN untuk tumbuhan dan satwa liar yang tidak dilindungi untuk keperluan bukan komersil (penelitian, tukar-menukar dan cendramata) adalah :
Mengajukan permohonan kepada Kepala Balai /Unit KSDA dengan melampirkan berita acara pemeriksaan tumbuhan dan satwa liar yang telah dikeluarkan sebelumnya oleh Kepala Balai/Unit KSDA, sedangkan untuk keperluan penelitian harus melampirkan Surat Izin Penelitian baik yang dikeluarkan oleh LIPI maupun lembaga penelitian lain yang bersangkutan.
SATS-DN untuk keperluan bukan komersil yang dikeluarkan berlaku maksimum 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan.
Untuk Keperluan Komersil adalah :
Permohonan diajukan kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan dan Perkebunan setempat dengan melampirkan Izin Pengedar tumbuhan dan satwa liar yang tidak dilindungi dari Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan dan Perkebunan disertai rekomendasi dari Kepala Balai /Unit KSDA serta berita acara pemeriksaan tumbuhan dan satwa liar.
SATS-DN untuk keperluan komersil yang dikeluarkan berlaku maksimum 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan.
Untuk mendapatkan SATS-DN bagi tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dari hasil penangkaran untuk keperluan bukan komersil adalah sama dengan cara dan persyaratan yang diperlukan untuk mendapatkan SATS-DN bagi tumbuhan dan satwa liar yang tidak dilindungi.
B. Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Ke dan Dari Luar Negeri (SATS-LN)
Cara untuk memperoleh SATS-LN tumbuhan dan satwa liar tidak dilindungi dan dilindungi Undang=undang dari hasil penangkaran , yang dimanfaatkan untukkeperluan bukan komersil (cendramata, kebun binatang, penelitian, pendidikan, dll) adalah sama dengan cara memperoleh SATS-DN dengan tujuan permohonan adalah Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA).
Sedangkan untuk keperluan Komersil yaitu dengan cara :
Mengajukan permohonan Kepada Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Pelestarian Alam (PHPA) dan melampirkan Izin Usah Pengedar tumbuhan dan satwa liar dari Dirjen PHPA disertai rekomendasi dari Kakanwil Departemen Kehutanan dan Perkebunan setempat yang dilengkapi berita acara pemeriksaan tumbuhan dan satwa liar dari Kepala Balai/Unit KSDA.
SATS-LN yang diberikan oleh Dirjen PHPA berlaku maksimum 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan.
C. Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi Undang-undang Ke dan Dari Luar Negeri untuk keperluan Bukan Komersil adalah dengan cara :
Mengajukan permohonan kepada Menteri Kehutanan melalui Dirjen PHPA dengan melampirkan berita acara pemeriksaan tumbuhan dan satwa yang dilindungi oleh Kepala Balai /Unit KSDA, sedangkan untuk keperluan penelitian wajib melampirkan Surat Izin Penelitian dari LIPI atau Lembaga Penelitian lain yang bersangkutan.
Atas dasar hal tersebut Menteri Kehutanan menerbitkan Keputusan tentang persetujuan angkut untuk tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi Undang-undang (CITES) untuk keperluan bukan komersil dan dalam hal tertentu Keputusan dan juga untuk perorangan.
Khusus pemanfaatan jenis Rafflesia (Raflesia Arnoldi), Elang Jawa (Spizaetus bartelsi), Orangutan (Pongo pygmaenus), Komodo (Varanus komodoensis) , Burung Cendrawasih (seluruh famili Paradissidae), Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus), Badak Sumatera (Dicerorhinus sumatraensis), Harimau (Phantera tigris), Anoa (Anoa depressicornis), Izin diberikan oleh Menteri Kehutanan dan Perkebunan setelah mendapatkan Persetujuan Presiden Republik Indonesia.
Surat Angkut (SATS-LN) diberikan untuk jangka waktu maksimum 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan.

TWA Asuansang, TWA Dungan,dll

· Info Umum Kawasan
Penunjukan keempat kawasan yang terletak di Kecamatan Liku, Kabupaten Sambas Propinsi Kalimantan Barat ini adalah berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Kalimantan Barat tahun 1995, dengan luas masing-masing kawasan sebagai berikut :
1. Taman Wisata Alam Asuansang dengan luas 4.464 Ha;
2. Taman Wisata Alam Dugan dengan luas 1.142 Ha;
3. Taman Wisata Alam Melintag dengan luas 17.640 Ha dan,
4. Taman Wisata Alam Tanjung Belimbing dengan luas 810 Ha.
Empat kawasan yang terletak dalam satu komplek ini mempunyai tipe ekosistem mulai dari hutan pantai (TWA. Tanjung Belimbing), hutan mangrove (TWA. Tanjung Belimbing dan TWA. Asuansang), hutan rawa gambut (TWA. Asuansang dan Dungan dan Melintang) sampai pada hutan hujan pegunungan rendah (TWA. Asuansang, Dungan dan Melintang).
Untuk potensi sumber daya alam di dalam keempat kawasan ini hingga informasi ini diperoleh masih sangat minim, namun dilihat dari perwakilan tipe ekosistem yang ada diperkirakan keempat kawasan ini memiliki potensi yang tidak kalah penting dan menariknya dari kawasan konservasi lain yang terdapat di Kalimantan Barat.
Jenis-jenis satwa yang baru tercatat hingga saat ini yaitu 31 jenis burung yang salah satunya adalah Punai Imbuk (Chalcohap indica) yang merupakan catatan jenis baru (New Record) untuk Kalimantan Barat. Sedangkan menurut informasi masyarakat setempat jenis-jenis mammalia yang dapat ditemukan pada kawasan ini cukup banyak diantaranya adalah Bekantan (Nasalis larvatus) dan Beruang Madu (Herlactos malayanus) dan untuk jenis reptil yang baru tercatat di Taman Wisata Alam Tanjung Belimbing ada 12 jenis yang diantaranya adalah Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Ridel/Lekang (Lepidochelys olivacea), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea), Tuntong (Batagur basca), Buaya Sapit/Senyulong (Tomistoma schelegelii), dan Buaya Muara (Crocodilus porosus) serta Biawak (Varanus salvator).

Hutan Wisata Bukit Kelam

· Sejarah Penunjukan Kawasan
Kawasan yang mempunyai keunikan tipe ekosistem (gunung batu) ini ditunjuk sebagai kawasan Hutan Wisata berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 594/Kpts-II/1992 tanggal 6 Juni 1992.
Secara administrasi pemerintahan masuk wilayah Kabupaten Dati II Sintang dan secara administrasi kehutanan termasuk dalam wilayah KPH Sintang Utara.
Kawasan ini mempunyai topografi datar sampai berbukit dengan tanah didominasi oleh podsolik merah kuning. Menurut Schmidt & Ferguson wilayah ini masuk dalam klasifikasi tipe iklim A dengan curah hujan yang tinggi. Potensi wilayah ini antara lain berbagai jenis flora dan faunanya yang menarik, lokasi wilayahnya yang khas dan mempunyai potensi sebagai ajang wisata alam melihat lokasinya yang dekat dengan kota Sintang.
Untuk kawasan Taman Wisata Alam Bukit Kelam memungkinkan dijadikannya tempat wisata alam yang sangat menarik dengan kondisi bukitnya yang indah, air terjun, goa-goa alam yang menarik serta tebingnya yang menantang dengan ketinggian lebih kurang 600 meter yang diselingi hutan lebat di kaki bukit dan puncaknya. Selain itu di kawasan itu dihuni berbagai jenis fauna termasuk burung walet (Collocalia maxima).
Flora yang paling unik di dalam kawasan ini adalah Kantong Semar Merah (Nephentes sp) yang merupakan tumbuhan endemik kawasan ini, selain itu pada kawasan ini juga terdapat Bunga Patma (Rafflesia tuan-mudae).

Hutan Wisata Baning

· Sejarah Penunjukan Kawasan
Penunjukan kawasan ini pertama kali adalah sebagai Hutan Lindung dengan luas 315 Ha, yaitu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Sintang No. 07/AA-II/1975 tanggal 1 Juni 1975, tentang penutupan jalan Baning dan jalan Kelam sejauh 2 Km. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No. 129/Kpts-II/1990 kawasan ini ditetapkan sebagai kawasan Hutan Wisata dengan luas 315 Ha. Dengan banyaknya penyerobotan lahan maka berdasarkan hasil rekrontruksi tata-batas tahun 1992 yang dilakukan oleh Sub BIPHUT Sintang dengan Sub Seksi KSDA Sintang, luasan kawasan Hutan Wisata Baning berubah menjadi 213 Ha.

· Letak Kawasan
Taman Wisata Alam Baning merupakan suatu kawasan pelestaian alam yang terletak di pusat kota Sintang. Secara administrasi pemerintahan masuk wilayah Kabupaten Dati II Sintang dan secara administrasi kehutanan termasuk dalam wilayah KPH Sintang Utara.
Batas Hutan Wisata Baning jika dilihat dari pembagian wilayahnya adalah sebagai berikut :
1. Sebeleh Utara berbatasan dengan Kelurahan Tanjungpuri Kecamatan Sintang,
2. Sebelah Selatan berbatasan dengan Sungai Tebelian,
3. Sebelah Timur berbatasan dengan Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang,
4. Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Terentung Kecamatan Sintang.
· Keadaan Fisik Kawasan
Kawasan ini mempunyai topografi datar dengan tipe ekosistem hutan rawa gambut yang selalu terenang hampir sepanjang tahun. Keberadaan kawasan selain untuk pelestarian jenis tumbuhan dan ekosistemnya juga diharapkan dapat berperan sebagai paru-paru kota Sintang.
Menurut Schmidt & Ferguson wilayah ini masuk dalam klasifikasi tipe iklim A dengan curah hujan yang tinggi. Potensi wilayah ini antara lain berbagai jenis flora dan faunanya yang menarik, lokasi wilayahnya yang khas dan mempunyai potensi sebagai ajang wisata alam melihat lokasinya yang dekat dengan kota Sintang.

Taman Nasional Gunung Palung

· Info Umum Kawasan
Taman Nasional Gunung Palung merupakan salah satu kawasan pelestarian alam yang memiliki keaneka-ragaman hayati bernilai tinggi, dan berbagai tipe ekosistem antara lain hutan mangrove, hutan rawa, rawa gambut, hutan rawa air tawar, hutan pamah tropika, dan hutan pegunungan yang selalu ditutupi kabut. Ditunjuk Menteri Kehutanan, SK No. 448/Kpts-II/1990 dengan luas 90.000 hektar.
Taman nasional ini merupakan satu-satunya kawasan hutan tropika Dipterocarpus yang terbaik dan terluas di Kalimantan. Sekitar 65 persen kawasan, masih berupa hutan primer yang tidak terganggu aktivitas manusia dan memiliki banyak komunitas tumbuhan dan satwa liar.
Seperti daerah Kalimantan Barat lain, umumnya kawasan ini ditumbuhi oleh jelutung (Dyera costulata), ramin (Gonystylus bancanus), damar (Agathis borneensis), pulai (Alstonia scholaris), rengas (Gluta renghas), kayu ulin (Eusideroxylon zwageri), Bruguiera sp., Lumnitzera sp., Rhizophora sp., Sonneratia sp., ara si pencekik, dan tumbuhan obat.
Tumbuhan yang tergolong unik di taman nasional ini adalah anggrek hitam (Coelogyne pandurata), yang mudah dilihat di Sungai Matan terutama pada bulan Februari-April. Daya tarik anggrek hitam terlihat pada bentuk bunga yang bertanda dengan warna hijau dengan kombinasi bercak hitam pada bagian tengah bunga, dan lama mekar antara 5-6 hari.
Tercatat ada 190 jenis burung dan 35 jenis mamalia yang berperan sebagai pemencar biji tumbuhan di hutan. Semua keluarga burung dan kemungkinan besar dari seluruh jenis burung yang ada di Kalimantan, terdapat di dalam hutan taman nasional ini.
Satwa yang sering terlihat di Taman Nasional Gunung Palung yaitu bekantan (Nasalis larvatus), orangutan (Pongo satyrus), bajing tanah bergaris empat (Lariscus hosei), kijang (Muntiacus muntjak pleiharicus), beruang madu (Helarctos malayanus euryspilus), beruk (Macaca nemestrina nemestrina), klampiau (Hylobates muelleri), kukang (Nyticebus coucang borneanus), rangkong badak (Buceros rhinoceros borneoensis), kancil (Tragulus napu borneanus), ayam hutan (Gallus gallus), enggang gading (Rhinoplax vigil), buaya siam (Crocodylus siamensis), kura-kura gading (Orlitia borneensis), dan penyu tempayan (Caretta caretta). Tidak kalah menariknya keberadaan tupai kenari (Rheithrosciurus macrotis) yang sangat langka, dan sulit untuk dilihat.

Taman Nasional Bukit Baka - Bukit Raya

· Info Umum Kawasan
Kawasan hutan Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya didominasi oleh puncak-puncak pegunungan Schwaner. Keberadaan pegunungan tersebut merupakan perwakilan dari tipe ekosistem hutan hujan tropika pegunungan dengan kelembaban relatif tinggi (86%). Ditunjuk Menteri Kehutanan, SK No. 281/Kpts-II/1992 dengan luas 181.090 hektar.
Tercatat 817 jenis tumbuhan yang termasuk dalam 139 famili diantaranya Dipterocarpaceae, Myrtaceae, Sapotaceae, Euphorbiaceae, Lauraceae, dan Ericadeae. Selain terdapat tumbuhan untuk obat-obatan, kerajinan tangan, perkakas/bangunan, konsumsi, dan berbagai jenis anggrek hutan. Terdapat bunga raflesia (Rafllesia sp.) yang merupakan bunga parasit terbesar dan juga tumbuh di Gunung Kinibalu Malaysia. Tumbuhan endemik antara lain Symplocos rayae, Gluta sabahana, Dillenia beccariana, Lithocarpus coopertus, Selaginnella magnifica, dan Tetracera glaberrima.
Satwa mamalia yang dapat dijumpai antara lain macan dahan (Neofelis nebulosa), orangutan (Pongo satyrus), beruang madu (Helarctos malayanus euryspilus), lutung merah (Presbytis rubicunda rubicunda), kukang (Nyticebus coucang borneanus), rusa sambar (Cervus unicolor brookei), bajing terbang (Petaurista elegans banksi), dan musang belang (Visvessa tangalunga).
Jenis burung yang menetap di taman nasional ini antara lain enggang gading (Rhinoplax vigil), rangkok badak (Buceros rhinoceros borneoensis), enggang hitam (Anthracoceros malayanus), delimukan zamrud (Chalcophaps indica), uncal kouran (Macropygia ruficeps), kuau raja (Argusianus argus grayi), dan kuau kerdil Kalimantan (Polyplectron schleiermacheri). Kuau kerdil merupakan satwa endemik pulau Kalimantan yang paling terancam punah akibat kegiatan manusia di dalam hutan.
Masyarakat asli yang berada di sekitar taman nasional merupakan keturunan dari kelompok suku Dayak Limbai, Ransa, Kenyilu, Ot Danum, Malahui, Kahoi dan Kahayan. Karya-karya budaya mereka yang dapat dilihat adalah patung-patung kayu leluhur yang terbuat dari kayu belian, kerajinan rotan/bambu/pandan dan upacara adat.

Taman Nasional Betung Kerihun

· Info Umum Kawasan
Ditunjuk Menteri Kehutanan sebagai Taman Nasional SK No. 467/Kpts-II/95 dengan luas 800.000 hektar. Sebagian besar keadaan topografi Taman Nasional Betung Kerihun berupa perbukitan, dari bentangan Pegunungan Muller yang menghubungkan Gunung Betung dan Gunung Kerihun, sekaligus sebagai pembatas antara wilayah Indonesia dengan Serawak, Malaysia.
Dari kaki-kaki pegunungan Muller tersebut, mengalir sungai-sungai kecil yang membentuk Daerah Aliran Sungai (DAS): Kapuas, Sibau, Mendalam, Bungan dan Embaloh. Untuk menuju kawasan Taman Nasional Betung Kerihun harus melalui sungai-sungai tersebut.
Taman nasional ini memiliki delapan tipe ekosistem hutan seperti hutan dataran rendah, sekunder tua, Dipterocarpus, sub-montana, dan montana; dengan keanekaragaman tumbuhan bernilai tinggi sebanyak 1.216 jenis yang terdiri dari 418 genus dan 110 famili (75% endemik Kalimantan). Sebanyak 14 jenis merupakan “catatan baru” di Indonesia diantaranya Musa lawitiensis, Neouvaria acuminatissima, Castanopsis inermis, Lithocarpus philippinensis, Chisocheton cauliflorus, Syzygium spicata dan Shorea peltata, serta 13 jenis palem merupakan “catatan baru” di Kalimantan antara lain Pinanga bifidovariegata dan soka (Ixora sp.).
Terdapat kurang lebih 48 jenis mamalia termasuk 7 jenis primata diantaranya klasi (Presbytis rubicunda rubicunda), orangutan (Pongo satyrus), klampiau (Hylobates muelleri), kepuh (Presbytis frontata frontata), dan kokah (P. femoralis chrysomelas); 301 jenis burung yang terdiri dari 151 genus dan 36 famili, 15 jenis burung migran, dan 24 jenis endemik Kalimantan; 51 jenis amfibia, 52 jenis reptilia, 170 jenis insekta dan 112 jenis ikan.
Satwa yang mendominasi dan paling sering terlihat adalah orangutan (Pongo satyrus), rusa sambar (Cervus unicolor brookei), tangkasi (Tarsius bancanus borneanus), owa Kalimantan (Hylobates muelleri), klasi (Presbytis rubicunda rubicunda), beruang madu (Helarctos malayanus euryspilus), lutra (Lutra sumatrana), dan kancil (Tragulus napu borneanus).
Diantara keluarga Bucerotidae yang terdapat di taman nasional ini, yang paling menonjol adalah burung julang emas (Aceros undulatus) dan enggang gading (Rhinoplax vigil) yang merupakan maskot satwa Propinsi Kalimantan Barat.
Taman Nasional Betung Kerihun diusulkan sebagai Cagar Lintas Batas dengan Lanjak Entimau Wildlife Reserve di Serawak.
Selain memiliki keanekaragaman tumbuhan/satwa dan seolah tiada akhir; aliran anak sungai yang sangat jernih berasal dari air terjun/riam di puncak bukit; suara kicauan burung dan pekikan dari berbagai satwa, kesemuanya dapat disaksikan dan dirasakan di dalam taman nasional.
Seperti halnya penduduk asli pedalaman Kalimantan umumnya, masyarakat yang berada di sekitar taman nasional ini sebagian besar berasal dari suku Dayak. Terdiri dari kelompok suku Dayak Iban, Dayak Taman dan Dayak Bukat. Salah satu kebiasaan yang cukup unik dari mereka adalah menggunakan “Tato” pada kulit.